Minggu, 26 Juli 2009

PENDIDIKAN ISLAM DI INDONESIA SAAT INI



A. Pendahuluan
Tahun 1998 merupakan titik awal munculnya reformasi pendidikan di Indonesia. Bersamaan dengan tahun ini pula, krisis ekonomi, sosial, dan politik melanda masyarakat dan bangsa Indonesia ini. Krisis ini menuntut adanya usaha keras untuk memperbaiki atau untuk mencapai keadaan kehidupan yang lebih baik, kita mengenalnya dengan istilah reformasi.
Emil Salim menekankan arti reformasi untuk perubahan dengan melihat keperluan masa depan. Din Samsudin sebagaimana dikutip H.A.R. Tilaar menekankan kepada kembali dalam bentuk asal .
Dalam hal ini, jelaslah bahwa reformasi merupakan suatu usaha pembaharuan menyeluruh dari suatu sistem kehidupan dalam aspek-aspek politik, ekonomi, hukum juga termasuk pendidikan, khususnya pendidikan Islam.
Sejak awal abad ke-20, masyarakat Muslim di Indonesia telah melakukan reformasi (pembaharuan). Reformasi ini dirintis oleh tokoh pelopor pembaharu pendidikan Islam Minangkabau, seperti Syekh Abdullah Ahmad, Zainudin Labai El-Yunus dan lain-lain, juga dalam bentuk organisasi-organisasi Islam seperti Jamiat Khair, Al-Irsyad, Persyarikatan Ulama, Muhammadiyah, Persatuan Islam (PERSIS), dan Nahdatul Ulama di daerah lain . Akan tetapi, perubahan itu memiliki motivasi yang betul-betul pragmatis, yaitu bagaimana mengimbangi pendidikan umum yang berkembang pesat yang semata-mata diorientasikan pada pemenuhan kebutuhan kolonialisme .
Mengikuti pertimbangan dan perubahan zaman yang cepat, dengan proses perkembangan teknologi oleh pengguna ilmu pengetahuan terapan, dilandasi dengan ekspansi produk besar-besaran dengan menggunakan tenaga mesin untuk tujaun pasaran yang luas bagi barang-barang produsen maupun konsumen, melalui angkatan kerja yang terspesialisasikan dengan pembagian kerja, seluruhnya disertai oleh urbanisasi yang meningkat, yang dikenal dengan era industrialisasi dan globalisasi .
Oleh karena itu, kita memerlukan lembaga-lembaga perguruan tinggi yang berfungsi bukan hanya dapat mengembangkan budaya bangsa dengan menepis unsur-unsur luar yang positif bagi penyempurnaan dan perkembangan kebudayaan kita sendiri, tetapi juga berfungsi watch dog atau kata hati suatu bangsa .
Hal ini berarti bahwa perguruan (pendidikan) tinggi harus mampu memacu pembangunan tenaga kerja dalam menciptakan tenaga kerja mandiri, profesional, beretos kerja tinggi, berdaya saing tinggi, dan cepat tanggap terhadap perubahan teknologi.
B. Sekilas tentang Orientasi Pendidikan Islam di Indonesia
Pendidikan adalah keindahan proses belajar mengajar dengan pendekatan manusianya (mancentered), dan bukan sekadar memindahkan otak dari kepala-kepala atau mengalihakn mesin ke tangan, dan sebaliknya. Pendidikan lebih dari itu, pendidikan menjadikan manusia mampumenaklukkan masa depan dan menaklukkan dirinya sendiri dengan daya pikir, daya dzikir, dan daya ciptanya. Dari sudut pandang masyarakat, pendidikan adalah proses sosialisasi, yakni memasyarakatkan nilai-nilai, ilmu pengetahuan, dan keterampilan dalam kehidupan. Sosiolog Emile Durkheim, dalam karyanya Education and Sosiology (1956), sebagaimana dikutip Saefudin menyatakan bahwa pendidikan merupakan produk masyarakat itu sendiri, yaitu mampu hidup konsisten mengatasiancaman dan tantangan masa depan. Nabi SAW bersabda: “Didiklah anak-anak kamu, sesungguhnya mereka diciptakan untuk zamanmu”. Jadi, pendidikan harus berorientasi masa depan, harus futuristik. Sementara itu, dari sudut pandang individu, pendidikan adalah proses perkembangan, yakni perkembangan potensi yang dimiliki secara maksimal dan diwujudkan dalam ,bentuk konkrit, dalam arti perkembangan menciptakan sesuatu yang baru dan berguna untuk kehidupan masa mendatang .
Abdurrahman al-Bani sebagaimana dikutip Adi Sasono menggambarkan bahwa pendidikan mencakup 3 faktor yang mesti dilakukan secara bertahap.
1. Menjaga dan memelihara anak.
2. Mengembangkan potensi dan bakat anak sesuai dengan minat/bakatnya masing-masing.
3. Mengarahkan potensi dan bakat anak agar mencapai masyarakat dan kesempurnaan .
Dalam studi kependidikan, sebutan “Pendidikan Islam” pada umumnya dipahami sebagai suatu ciri khas, yaitu jenis pendidikan yang berlatar belakang keagamaan. Dapat juga digambarkan bahwa pendidikan yang mampu membentuk “manusia yang unggul secara intelektual, kaya dalam amal, dan anggun dalam moral”. Hal ini berarti menurut cita-citanya pendidikan Islam memproyeksi diri untuk memproduk “insan kamil”, yaitu manusia yang sempurna dalam segala hal, sekalipun diyakini baru (hanya) Nabi Muhammad SAW yang telah mencapai kualitasnya. Pendidikan Islam dijalankan atas roda cita-cita yang demikian dan sebagai alternatif pembimbingan manusia agar tidak berkembang atas pribadi yang terpecah, split of personality, dan bukan pula pribadi timpang.
Manusia diharapkan tidak materialistik atau aspiritualistik, amoral, egosentrik atau antrosentris, sebagaimana yang secara ironis masih banyak dihasilkan oleh sistem pendidikan kita dewasa ini. Untuk meraih tujuan yang ideal itu, maka realisasinya harus sepenuhnya bersumber dari cita-cita al-Qur’an, sunnah, dan ijtihad-ijtihad yang masih berada dalam ruang lingkupnya .
Muhammad Athiyah al-Abrasyi menyatakan bahwa prinsip utama pendidikan Islam adalah pengembangan berpikir bebas dan mandiri secara demokratis dengan meperhatikan kecenderungan peserta didik secara individual yang menyangkut aspek kecerdasan akal dan bakat yang dititik beratkan ialah prinsip pendidikan Islam: demokrasi dan kebebasan, pembentukan ahlak karimah, sesuai kemampuan akal peserta didik, diversifikasi metode, pendidikan kebebasan, orientasi individual, bakat ketrampilan terpilih, proses belajar dan mencintai ilmu, kecakapan berbahasa dan dialog, pelayanan, sistem universitas, dan rangsangan penelitian .
Dengan meninjau kembali program pendidikan strata satu (S1) di semua jurusan yang ada diIAIN, baru ditunjukkan untuk memahami dan mengamalkan hasil dari pemahaman para ulama masa lalu terhadap wahyu. Belum diarahkan untuk mengembangkannya, juga belum diarahkan untuk memenuhi wahyu secara langsung .
Selanjutnya, Dawam Raharjo sebagaimana dikutip Tobroni dan Syamsul Arifin juga
mengatakan bahwa sistem pendidikan kita dewasa ini lebih mengutamakan makna bagaimana orang menerima pengetahuan, tetapi tidak membentuk orang untuk dapat menciptakan dan tidak merangsang orang untuk berpikir. Sistem pendidikan kita hanyalah merupakan sistem pendidikan yang orientasinya pada sistem bukan pada ketrampilan .
Dalam Al-Qur’an (Q.S [2]: 269) dan (Q.S [3]: 190-191) bahwa Ulul Albab (cendekiawan muslim) itu adalah kelompok intelektual beriman yang mampu menyatukan kekuatan zikir dan fikir (refleksi dan penawaran), di samping punya kebajikan (hikmah) dalam menghadapi dan menyelesaikan masalah-masalah dunia dan kemanusiaan .
Disisi lain, H.A.R Tilaar, mengutarakan pendidikan tinggi Islam di Indonesia dewasa ini (IAIN) dengan paradigmanya menganut paham dualisme ilmu pengetahuan . Dalam hal ini, A. Malik Fajar sebagaimana dikutip Muslih Usa dan Aden Wijzan SZ
memberikan penilaian objektif terhadap animo calon peserta didik di lembaga pendidikan Islam:
“Kurang tertariknya masyarakat untuk memilih lembaga-lembaga pendidikan Islam bukan terjadi karena adanya pergeseran nilai atau ikatan keagamaannya yang memulai memudar,melainkan sebagian besar kurang menjanjikan dan kurang responsif terhadap tuntutan dan permintaan saat ini maupun mendatang. Padahal paling tidak ada tiga hal yang menjadi pertimbangan masyarakat dalam memilih lembaga pendidikan, yaitu nilai (agama), status sosial, dancita-cita ……”. 

Sampai saat ini, pemikiran dan pendidikan Islam akan terus menghadapi dilema
berkepanjangan. Secara praktis pemikiran dan pendidikan Islam tidak bisa keluar dari pergumulan pemikiran ilmiah yang lahir dari pemikiran Barat Modern. Melalui jalan ini diharapkan akan muncul berbagai konsep sebagai pemecahan problem, dilema pemikiran, dan pendidikan Islam, serta pemecahan terhadap persoalan kemanusiaan Universal .
C. Problema-problema Sistem Pendidikan Islam Dewasa Ini
Sebagaimana kita ketahui, bukan hanya di Indonesia saja, bahkan di seluruh dunia, orang selalu tidak puas dengan hasil-hasil yang diperoleh oleh perguruan tinggi. Masyarakat selalu menuntut lebih dari apa yang dihasilkan oleh perguruan tinggi. Hal itu disebabkan perubahan dalam masyarakat dan perguruan tinggi menjadi lebih cepat.
Problem-problem pendidikan Islam itu antara lain sebagai berikut.
1) Penggunaan pemikiran Islam klasik, yaitu pemikiran sebagai produk masyarakat ratusan tahun yang lalu, yang jauh berbeda dari status sosial di mana pendidikan Islam harus berperan di dalamnya. Akibatnya, setiap materi keislaman ditempatkan dalam susunan kurikulum yang kurang memberi peluang pengembangan daya kritis dan kreatif dengan metode yang relevan dan banyak dikaji dalam pemikiran modern. Misalnya, rumusan tujuan setiap bidang studi, lebih ditekankan sebagai pendidikan profesi daripada pengembangan ilmu dalam repetisi formulasi “mengetahui, menghafal, dan mengamalkan” di semua fakultas dan jurusan di lingkungan IAIN. Sistematika jurusan di berbagai fakultas di IAIN dan Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI) lain, misalnya juga kurang memiliki dasar teoriterial dan relevansi dengan dunia objektif umat. Permasalahan yang berkaitan dengan situasi objektif pendidikan Islam, yaitu adanya krisis konseptual. Krisis konseptual tentang definisi atau pembatasan ilmu-ilmu di dalam sistem pendidikan Islam itu sendiri, atau dalam konteks Indonesia adalah sistem pendidikan nasional. Krisis konseptual yang dimaksud adalah pembagian ilmu-ilmu di dalam Islam, yaitu pemisahan ilmu-ilmu profane (ilmu-ilmu keduniaan) dengan ilmu-ilmu sakral (ilmu-ilmu agama). Di dalam sejarah yang terkenal dengan historical accident (kecelakaan sejarah). Ketika itu, ilmu pengetahuan yang dikembangkan oleh ahli ra’yu (rasional) ditentang oleh fuqaha. Ahli ra’yu yang dipelopori olehtokoh-tokoh mu’tazilah mengalami kekalahan kemudian tersingkir. 
2) Krisis kelembagaan disebabkan karena adanya dikotomi antara lembaga-lembaga pendidikan yang menekankan pada salah satu aspek dari ilmu-ilmu yang ada, apakah ilmu-ilmu agama ataukah ilmu-ilmu umum. Misalnya dengan adanya dualisme sistem pendidikan, pendidikan agama yang diwakili oleh madrasah dan pesantren dengan pendidikan umum, di tingkat perguruan tinggi terdapat IAIN dengan perguruan tinggi umum. 
3) Pendidikan Islam krisis metodologi dan krisis paedagogik. A. Mukti Ali pada awal menjabat sebagai Menteri Agama RI menyadari betapa lemahnya metodologi yang dimiliki Islam pada umumnya dan IAIN pada khususnya. , Sekarang ini makin banyak kecenderungan di kalangan lembaga-lembaga Islam bahwa yang terjadi adalah lembaga merupakan process teaching proses pengajaran daripada procces learning, proses pendidikan. Proses pengajaran hanya mengisi aspek kognitif/intelektual, tapi tidak mengisi aspek pembentukan pribadi/watak sehingga pendidikan tidak lagi dipahami sebagai proses long life education. Isu seperti ini menjadi sangat relevan dengan zaman sekarang, yang disebut sebagai jaman pascamodernisme (posmodernisme); suatu masa di mana globalisasi mengakibatkan semakin dislokasi kekacauan sosial atau juga displacement, banyak orang yang tersingkir dan teralienasi, dan lain sebagainya. Orang-orang yang berkepribadian kuat dan berkarakter akan lebih tangguh menghadapi globalisasi ataupun dampak-dampak negatifnya. 
4) Krisis Orientasi. Lembaga-lembaga pendidikan Islam atau sistem pendidikan Islam pada umumnya lebih berorientasi ke masa silam daripada masa depan. Oleh karenanya anak didik tidak dibayangkan tantangan-tantangan masa depan. 
5) Masih terlalu tergantung pada pola pendidikan yang digariskan pemerintah, yakni pendidikan untuk menopang program pembangunan.
6) Kekurangan dana sehingga pendidikan Islam diorientasikan kepada seluruh konsumen pendidikan Islam juga didikte oleh lembaga penentu lapangan kerja.
7) Masih labilnya sistem pendidikan nasional.
8) Perkembangan kebudayaan dan perubahan masyarakat yang cepat sehingga dunia pendidikan semakin tidak berdaya berkompetensi dengan laju perubahan masyarakat dan perkembangan kebudayaan.
9) Apresiasi masyarakat terhadap lembaga pendidikan Islam yang belum cukup menggembirakan dan hambatan psikologis yang bermula dari ketidakberdayaan pendidikan Islamdalam memenuhi logika persaingan.
10) Adanya pelapisan sosial yang didasarkan pada ukuran serba materialistik dan menyebabkanmasyarakat berlomba menyerbu sekolah atau lembaga pendidikan favorit, dengan tidak mengindahkan lagi aspek ideologis yang tersembunyi di baliknya.
11) Adanya kecenderungan mismanagement, misalnya persaingan yang tidak sehat antar pimpinan dan kepemimpinan yang tertutup. 





D. Beberapa Alternatif ke Arah Reformasi Pemikiran dan Praktik Sistem
Pendidikan Islam
Penataan kembali sistem pendidikan Islam, tidak cukup hanya dilakukan dengan sekadarmodifikasi atau tambal sulam. Upaya demikian memerlukan rekonstruksi, rekonseptualisasi, danreorientasi, antara lain sebagai berikut.
1) Dibutuhkan suatu konsep yang menjernihkan ambivalensi dasar filsafat, tujuan, metode, dankurikulum pendidikan Islam. Pemanfaatan teori pendidikan dari filsafat Barat dengan tetapmenjadikan ajaran Islam sebagai sumber kurikulum akan berhadapan dengan tuntutan relevansi yang tidak bisa dihindari. 
2) Reformulasi; merumuskan kembali ilmu-ilmu Islam. Persoalan ini tidak sederhana, bukanhanya persoalan konseptual, tetapi juga persoalan-persoalan yang kadang-kadang sarat denganideologis. Moh. Shobari menjelaskan bahwa terjadinya proses ideologis terhadap Islam karenamenganggap ilmu-ilmu Islam (ilmu-ilmu agama) adalah ilmu yang paling tinggi. Sikap inimenyebabkan ilmu-ilmu eksakta terlantarkan.
3) Pengembangan sikap penerimaan kultural yang sadar terhadap perubahan akan menciptakan sistem pendidikan yang lebih berorientasi ke masa depan (future oriented), tidak hanyasekadar berorientasi ke masa belakang (past oriented).
4) Rekontruksi kelembagaan. IAIN mungkin ada baiknya meniru al-Azhar, dalam pengertiansudah saatnya di IAIN harus dikembangkan fakultas-fakultas umum. Gagasan semacam ini sudahdilontarkan sejak dini dan sekarang IAIN Jakarta, IAIN Yogyakarta, STAIN Malang, IAINBandung, dan IAIN Riau telah dijadikan proyek pengembangan IAIN sebagai universitas.
5) Perumusan kembali makna pendidikan. Sesuai dengan pendapat Naquib Al Attas bahwaproses pendidikan Islam yang kita tempuh lebih baik menggunakan istilah ta’dib daripada tarbiyah.Oleh karena ta’dib mengandung proses inkulturasi dan proses pembudayaan. Tidak hanya prosesintelektualisasi, tetapi karena ta’dib adalah manusia yang betul-betul berbudaya, berkarakter, danberakhlak. Kalau tarbiyah hanya lebih menekankan aspek intelektualisme dan kognitif sehinggamengalami kepincangan.
6) Keharusan dilakukan pendekatan baru dalam proses kependidikan itu sendiri. Pendidikanharus dipahami sebagai proses yang berkelanjutan dan berkeseimbangan.
7) Penumbuhan semangat scientific inguiry (semangat penelitian ilmiah) dan semangat ingintahu pada anak didik. 
Sehubungan dengan hal ini, A.M. Saefudin, dkk. menjelaskan bahwa di dalam meningkatkansumber daya insani yang berkualitas perlu dilakukan positiviensi, pengembangan, dan peningkatandelapan hal berikut dalam rangka memperbaiki kesiapan kita menyongsong tantangan masa depan.
1. Daya baca terhadap perkehidupan yang sedang dijalani.
2. Daya jawab terhadap problematika yang muncul.
3. Integrasi pribadi (menghilangkan split of personality).
4. Integrasi wawasan (menghilangkan dikotomi pandangan).
5. Kemampuan memelihara alam.
6. Kemampuan menjabarkan misi Islam.
7. Orientasi kosmopolit.
8. Input sains, teknologi dan metodologi. 
Dengan menyadari kelemahan dan kepincangan sistem pendidikan tinggi Islam yang berjalan selama ini, hendaknya menjadi motivasi bagi kita untuk menciptakan sistem pendidikan Islam sebagai alternatif yang responsif terhadap perkembangan, perubahan, dan kebutuhan masyarakat dengan tidak melepaskan tujuan dan dasar yang asasi dari pendidikan Islam itu sendiri.

E. Penutup
Berdasarkan deskripsi di atas, dapat disimpulkan bahwa kelemahan dan kepincangan sistem pendidikan Islam yang telah berjalan dan terlaksana selama ini disebabkan oleh beberapa faktor sebagai berikut.
a. Ketidaksiapan dunia Islam dalam mempersiapkan proses dan pelahiran sistem alternatif pendidikan Islam yang dinamis dan adaptif terhadap tuntuan dunia baru.
b. Ketidakmampuan dunia Islam pada umumnya dalam membaca dan mempersiapkan antisipasi terhadap perkembangan dan perubahan zaman. Dalam menghadapi perkembangan industrialisasi dan globalisasi yang begitu cepat, maka sistem pendidikan Islam harus future oriented, baik dari segi dasar filosofisnya, metode, kurikulum, maupun dari segi lainnya sehingga menghasilkan output (para lulusan yang berkualitas dan mampu berperan di tengah masyarakat dengan tidak melepaskan identitasnya yang asasi).


Daftar Pustaka
Al-Abrasyi, M. Athiah. 1970. Dasar-Dasar Pokok Pendidikan Islam. Jakarta: Bulan Bintang.
Azra, Azyumardi. 1995. Beberapa Persoalan yang Dihadapi Pendidikan Islam dan Tradisi Pesantren dalam Modernitas. Yogyakarta: Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Kalijaga.
Ali, Mukti. 1991. Metode Memahami Agama Islam. Jakarta: Bulan Bintang.
Asrofah, Harun. 1999. Sejarah Pendidikan Islam. Jakarta: Logos.
Alisyahbana, Sultan Takdir. 1992. Pemikiran Islam dalam Menghadapi Globalisasi dan Masa Depan Umat Manusia. Jakarta: Dian Rakyat.
Balai Penelitian P3M IAIN Sunan Kalijaga. 1992. Pengantar Kearah Metode Penelitian dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan Agama Islam. Yogyakarta: Publikasi II.
Ditbinperta. 1995. Topik IntiKurikulum Nasional IAIN Fakultas Tarbiyah. Jakarta: Proyek Pengembangan Pendidikan Tinggi Agama Islam.
Langgulung, Hasan. 1985. Pendidikan Peradaban Islam. Jakarta: al-Husna.
. 1998. Pendidikan Islam Menghadapi Abad ke-21. Jakarta: al-Husna.
Mulkhan, Abdul Munir, dkk. 1998. Rekonstruksi Pendidikan dan Tradisi Pesantren-Regiusitas IPTEK.Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Ma’arif, A. Syafi’i, dkk. 1991. Pendidikan Islam di Indonesia. Yogyakarta: PT. Tiara Wacana. 
. 1995. Para Intelektualisme Islam di Indonesia. Bandung: Mizan.
Madjid, Nurcholish. 1994. Islam Kemodernan dan Keindonesiaan. Bandung: Mizan.
Rahman, Fazlur. 1985. Imam dan Modernitas Tentang Transformasi Intelektual. Bandung: Pustaka.
Saefuddin, A.M, dkk. 1993. Desekularisasi Pemikiran Landasan Islami. Bandung: Mizan.
Sasono, Adi, dkk. 1988. Solusi Islam Atas Problematika Umat. Jakarta: Gema Insani.
Shiddiqi, Norouzzaman. 1993. Metode Ilmu Agama Islam atau Metode Pemahaman Agama Islam Menurut Prof. Dr. H.A. Mukti Ali dalam 70 tahun H.A. Mukti Ali, Agama dan Masyarakat. Yogyakarta: IAIN SunanKalijaga Press.
Tilaar, H.A.R. 1998. Beberapa Agenda Reformasi Islam dalam Perspektif Abad 21. Magelang: Tera Indonesia.
Tabrani dan Arifin, Syamsul. 1994. Islam Pruralisme Budaya dan Politik. Yogyakarta: SIPRESS.
Lisa, Muslih dan Aden Wijzan SZ. 1997. Pendidikan Islam dalam Peradaban Industrial Yogyakarta: Aditya Media.


Hubungan Ilmu Pengetahuan, Filsafat dan Agama.

Dosen Pembimbing : Isa Anshori msi.

a. Filsafat dan Ilmu Pengetahuan. 

Ilmu Sejarah telah dapat membuktikan tentang pengungkapan ilmiah manusia yang sangat menonjol di dunia adalah di zaman Yunani Kuno (abad IV dan V S.M). Bangsa Yunani ditakdirkan Allah sebagai manusia yang mempunyai akal jernih. Bagi mereka ilmu itu adalah suatu keterangan rasional tentang sebab-musabab dari segala sesuatu didunia ini. Dunia adalah kosmos yang teratur dengan aturan kausalitas yang bersifat rasional. Demikianlah tiga dasar yang menguasai ilmu orang Yunani pada waktu itu, yaitu: Kosmos, Kausalitas dan Rasional. 
Pada hakikatnya kelahiran cara berfikir ilmiah itu merupakan suatu revolusi besar dalam dunia ilmu pengetahuan, karena sebelum itu manusia lebih banyak berpikir menurut gagasan-gagasan magi dan mitologi yang bersifat gaib dan tidak rasional. 
Dengan berilmu dan berfilsafat manusia ingin mencari hakikat kebenaran daripada segala sesuatu Dalam berkelana mencari pengetahuan dan kebenaran itu menusia pada akhirnya tiba pada kebenaran yang absolut atau yang mutlak yaitu ‘Causa Prima’ daripada segala yang ada yaitu Allah Maha Pencipta, Maha Besar, dan mengetahui.
Oleh karena itu kita setuju apabila disebutkan bahwa manusia itu adalah mahluk pencari kebenaran. Di dalam mencari kebenaran itu manusia selalu bertanya.
Dalam kenyataannya makin banyak manusia makin banyaklah pertanyaan yang timbul. Manusia ingin mengetahui perihal sangkanparannya, asal mula dan tujuannya, perihal kebebasannya dan kemungkinan-kemungkinannya. Dengan sikap yang demikian itu manusia sudah menghasilkan pengetahuan yang luas sekali yang secara sistematis dan metodis telah dikelompokan kedalam berbagai disiplin keilmuwan. Namun demikian karena kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, maka sejumlah besar pertanyaan tetap relevan dan aktual seperti yang muncul pada ribuan tahun yang lalu, yang tidak terjawab oleh Ilmu pengetahuan seperti antara lain: tentang asal mula dan tujuan manusia, tentang hidup dan mati, tentang hakikat manusia sebagainya.
Ketidakmampuan Ilmu pengetahuan dalam menjawab sejumlah pertanyaan itu, maka Filasafat tempat menampung dan mengelolahnya. Filsafat adalah ilmu yang tanpa batas, tidak hanya menyelidiki salah satu bagian dari kenyataan saja, tetapi segala apa yang menarik perhatian manusia.
b. Definisi Ilmu Pengetahuan dan Filsafat
J. Arthur Thompson dalam bukunya” An Introducation to Science” menuliskan bahwa ilmu adalah diskripsi total dan konsisten dari fakta-fakta empiri yang dirumuskan secara bertanggung jawab dalam istilah- istilah yang sederhana mungkin.
Untuk menjelaskan perbedaan antara Ilmu Pengetahuan dan Filsafat, baiklah dikemukakan rumusan Filsafat dari filsuf ulung Indonesia Prof. DR. N. Driyarkara S.Y., yang mengatakan “Filsafat adalah pikiran manusia yang radikal, artinya yang dengan mengesampingkan pendirian-pendirian dan pendapat- pendapat yang diterima saja, mencoba memperlihatkan pandangan yang merupakan akar dari lain-lain pandangan dan sikap praktis. Jika filsafat misalnya bicara tentang masyarakat, hukum, sisiologi, kesusilaan dan sebagainya, di satu pandangan tidak diarahkan ke sebab-sebab yang terdekat, melainkan ‘ke’mengapa’ yang terakhir sepanjang kemungkinan yang ada pada budi manusia berdasarkan kekuatannya itu.
“Filsafat adalah ilmu Pengetahuan dan Teknologi, filsafat tidak memperlihatkan banyak kemajuan dalam bidang penyelidikan. Ilmu pengetahuan dan Teknologi bahkan melambung tinggi mencapai era nuklir dan sudah diambang kemajuan dalam mempengaruhui penciptaan dan reproduksi manusia itu sendiri dengan revolusi genitika yang bermuara pada bayi tabung I di Inggris serta diambang kelahiran kurang lebih 100 bayi tabung yang sudah hamil tua.
Di satu pihak fakta yang tak dapat dipungkiri bahwa peradaban manusia sangat berutang kepada ilmu pengetahuan dan teknologi, berupa penciptaan sarana yang memudahkan pemenuhan kebutuhan manusia untuk hidup sesuai dengan kodratnya. Inilah dampak positifnya disatu pihak sedangkan dipihak lainnya bdampak negatifnya sangat menyedihkan. 
Bahwa ilmu yang bertujuan menguasai alam, sering melupakan faktor eksitensi manusia, sebagai bagian daripada alam, yang merupakan tujuan pengembangan ilmu itu sendiri kepada siapa manfaat dan kegunaannya dipersembahkan. Kemajuan ilmu teknologi bukan lagi meningkatkan martabat manusia itu, tetapi bahkn harus dibayar dengan kebahagiaannya. Berbagai polusi dan dekadensi dialami peradaban manusia disebabkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi itu. Dalam usahanya pendidikan keilmuwan bukanlah semata-mata ditujukan untuk menghasilkan ilmuwan yang pandai dan trampil, tetapi juga bermoral tinggi.
c. Abstraksi
 Untuk menerangkan selanjutnya hubungan antara filsafat dan ilmu pengetahuan, baiklah dikemukakan pendapat Aristoteles tentang abstraksi. Menurut beliau pemekiran manusia melampaui 3 jenis abstraksi (kata Latin ‘abstrahere’ yang
berarti menjauhkan diri, mengambil dari).
Dari setiap jenis abstraksi itu menghasilkan satu jenis pengetahuan yaitu :
1) pengetahuan fisis
2) pengetahuan matematis, 
3) pengetahuan teologis.
1) Pengetahuan Fisis
 Dalam kenyataannya manusia mulai berpikir bila ia mengamati, mengobservasi sesuatu. Faktor keheranan, kesangsian dan kesadaran akan keterbatasan manusia barulah timbul setelah pengamatan atau observasi lebih dahulu. Peranan ratio atau akal budi manusia melepaskan (mengabstrahir) dari pengamatan inderawi suatu segi-segi tertentu yaitu materi yang dapat dirasakan ratio atau akal budi manusia bersama dengan materi yang 'abstrak' itu menghasilkan pengetahuan yang disebut "fisika' (dari kataYunani 'Physos' = alam).
2) pengetahuan Matematis atau Matesis
  Selanjutnya manusia masih mempunyai kemampuan untuk dapat mengabstrahir atau melepaskan lebih banyak lagi Bahwa kita dapat melepaskan materi yang kelihatan dari semua perubahan yang terjadi.
  Hal ini dapat terjadi bila ratio atau akal budi manusia dapat melepaskan dari materi hanya segi yang dapat dimengerti saja. Dengan kemampuan abstraksi ini manusia dapatlah menghitung dan mengukur, karena perbuatan menghitung. dan mengukur itu mungkin lebih dari semua gejala dan semua perubahan dengan menutup indera mata Adapun jenis pengetahuan yang dihasilkan oleh abstraksi ini disebut 'matesis' (matematika) (kata Yunani'mathesist = pengetahuan ilmu).
3) Pengetahuan Teologis atau Filsafat Pertama 
  Pada tahap terakhir manusia juga dapat mengabstrahir dari semua materi, baik materi yang dapat diamati, maupun yang dapat diketahui. Apabila manusia berpikir tentang keseluruhan realitas tentang sangkanparannya (asal mula dan tujuannya), tentang jiwa manusia, tentang cita dan citranya, tentang realitas yang paling luhur, tentang Tuhan, maka berarti tidak hanya terbatas pada bidang fisika saja tetapi juga bidang matematika yang sudah ditinggalkannya. Di sini terbukti bahwa semua jenis pengamatan tidak berguna. lagi Adapun jenis berpikir ini disebut 'teologi' atau filsafat pertama,
 Sesuai dengan tradisi setelah Aristoteles pengetahuan jenis ketiga ini, disebut 'rnetafisika, bidang yang datang setelah (meta') fisika. Menurut Aristoteles baik bidang metafisika, bidang matematika maupun bidang fisika, masih merupakan kesatuan yang keseluruhannya disebut ’filsafat' atau metafisika.
4). Pikiran atau ratio manusia, melalui penalaran analitik dan non-analitik. 
  Dalam pikiran manusia ini lahirlah pengetahuan yang pertama beberapa ribu tahun yang lalu yaitu filsafat. Dalam usaha menjawab tantangan hidup manusia maka fase berikutnya lahirlah Ilmu-ilmu Alam (Natural Philosophy) dan Ilmu-ilmu Sosial (Moral philosophy).
  Ilmu merupakan kumpulan pengetahuan yang telah teruji kebenarannya secara empiris. Batas penjelajahan ilmu sempit sekali, hanya sepotong atau sekeping saja dari sekian permasalahan kehidupan manusia, bahkan dalam batas pengalaman manusia itu, ilmu hanya berwenang menentukan benar atau salahnya suatu pernyataan. Demikian pula tentang baik buruk, semua itu (termasuk ilmu) berpaling kepada sumber-sumber moral (filsafat Etika), tentang indah dan jelek (termasuk ilmu) semuanya berpaling kepada pengkajian filsafat Estetika.
 Ilmu tanpa (bimbingan moral) agama adalah buta ”, demi kian kata tokoh Einstein. Kebutuaan moral dari ilmu itu mungkin membawa kemanusiaan kejurang malapetaka.
 Relativitas atau kenisbian ilmu pengetahuan bermuara kepada filsafat dan relativitas atau kenisbian ilmu pengatahuan serta filsafat bermuara kepada agama.
  Filsafat ialah ’ ilmu istimewa’ yang mencoba menjawab masalah-masalah yang tidak dapat dijawab oleh ilmu pengetahuan biasa karena masalah-masalah itu berada di luar atau di atas jangkauan ilmu pengetahuan biasa. Filsafat adalah hasil daya upaya manusia dengan akal budinya untuk dapat memahami dan mendalami secara radikal integral daripada segala sesuatu yang ada mengenai :
a. Hakikat Tuhan
b. Hakikat alam semesta, dan 
c. Hakikat manusia termasuk sikap manusia terhadap hal tersebut sebagai konsekuensi logis daripada pahamnya tersebut.
Adapun titik perbedaanya adalah sebagai berikut :
a. Ilmu dan filsafat adalah hasil dari sumber yang sama yaitu : ra’yu (akal, budi, ratio, reason, nous, rede, ver nunft) manusia. Sedangkan agama bersumber dari Wahyu Allah.
b. Ilmu pengetahuan mencari kebenaran dengan jalan penyeledikan, pengalaman (empiri) dan percobaan (eksperimen) sebagai batu ujian. Filsafat menghampiri kebenaran dengan cara mengelanakan atau mengembarakan akal budi secara redikal (mengakar), dan integral (menyeluruh) serta universal (mengalam),tidak merasa terikat oleh ikatan apapun, kecuali ikatan tangannya sendiri yang disebut ’logika’ Manusia dalam mencari dan menemukan kebenaran dengan dan dalam agama dengan jalan mempertanyakan pelbagi masalah asasi dari suatu kepada kitab Suci, kondifikasi Firman Allah untuk manusia di permukaan planet bumi ini.
Kebenaran ilmu pengetahuan ialah kebenaran positif, kebenaran filsafat ialah kebenaran spekulatif (dugaan yang tak dapat dibuktikan secara empiri, riset, eksperimen). Kebenaran ilmu pengetahuan dan filsafat keduanya nisbi (relatif).
Dengan demikian terungkaplah bahwa manusia adalah mahluk pencari kebenaran. Di dalam mencari, menghampiri dan menemukan kebenaran itu terdapat tiga buah jalan yang ditempuh manusia yang sekaligus merupakan institut kebenaran yaitu : Ilmu, filsafat dan Agama.

Makalah ini diambil dari internet pada hari senin tanggal 25 mei 2009 pada jam 09:00 dengan alamat : http://yudhim.blogspot.com/2008/01/hubungan-ilmu-pengetahuan-filsafat-dan.html

tugas filsafat ilmu

filsafat ilmu 
1.Jelaskas secara komprehensif pengertian reflective thinking, receptive thinking, dan inquiry?
1.a. Reflektif thinking 
Reflectif thinking, yaitu berfikir refleksi yaitu cara berfikir dengan mengambil ruang diantara berfikir deduktif dan berfikir induktif, materi berfikir ini dikenalkan oleh John Dewey, langkah-langkahnya yaitu :
1). The felt need.(suatu kebutuhan )
2). The problem (menetapkan masalah ).
3). The Hiphotesis menyusun hipotesis ).
4). Collection of data as avidence merekam data untuk pembuktian ).
5). Conclouding belief (kesimpulan yang diyakini kebenarannya)
6). General value of the conclution.( memformulasikan kesimpulan umum ).
Refleksi adalah mencermati apa yang sudah terjadi (reflecting). Dari terselesainya refleksi lalu disusun sebuah modifikasi yang diaktualisasikan dalam bentuk rangkaian tindakan dan pengamatan lagi, begitu seterusnya. Adapun metodenya dalam tahapan – tahapan reflektif thinking. 
Metode reflective thinking pada umumnya melalui beberapa tahapan yaitu:
1. Adanya kesadaran kepada sesuatu permasalahan
Biasanya. Dimulainya apabila kita ingin tahu kepada sesuatu, atau apabila ada beberapa permasalahan yang pasti yang harus dipecahkan. Kesanggupan untuk menyatakan masalah secara jelas dan tepat sangatlah penting. permasalahan itu mulai berjalan apabila ada sesuatu hambatan atau kesulitan Tanpa penjelasan masalah yang jelas, kita tidak akan tahu fakta apa yang harus dikumpulkan.

2. Data yang diperoleh dan relevan yang harus dikumpulkan
Untuk masalah yang sederhana, data mungkin mudah diperolehnya, namun untuk yang lainnya mungkin memerlukan waktu berbulan – bulan atau bertahun – tahun untuk memerlukan data yang diperlukan. Fakta yang ingin kita peroleh kadang – kadang kita temukan melalui penelitian seksama.
3. Data yang terorganisir 
Yaitu yang telah disusun/dihitung, dianalisis dan diklasifikasi. Perlu kiranya diadakan perbandingan dan perbedaanya, dan diusahakan agar data itu mempunyai arti. Perhitungan, analisis, dan klasifikasi merupakan dasar metode yang ilmiah.
4. Formulasi hipotesis
Berbagai pemecahan masalah sementara mungkin akan terjadi kepada ilmuan pada waktu memproses, menganalisis dan mengklasifikasi. Saran – saran probabilitasnya untuk diuji. Tidak ada pembatas dalam jumlah hipotesis yang ia rencanakan. Sementara itu tidak ada peraturan yang kaku untuk memformulasikannya, sebuah hipotesis harus masuk di akal, harus menjadi sebuah deduksi untuk diuji, dan harus merupakan penunutun untuk penelitian berikutnya.
5. Deduksi harus berasal dari hipotesis
Dalam mengambil kesimpulan prinsip logika formalakan membantu atau perkiraan yang mungkin timbul sewaktu sipeneliti itu sedang menguji permasalahan atau pokok soal yang sedang ia kerjakan. Ia akan memilih dari sekumpulan data yang sedang ia kerjakan, suatu data yang sangat dekat kita. Matematik mungkin akan membantu kita untuk menemukan bentu – bentuk perumusan dan hubungan – hubungannya, yang akan ditemukan dalam penelitian tersebut.mempertimbangkan contoh mengungkapkan deduksi yang bersal dari hipotesis, seperti berikut: “seandainya A dan B itu benar, maka C pun harus benar”. Hal ini mengarah kepada langkah selanjutnya.
6. Pembuktian kebenaran verifikasi
Setelah ditentukan dengan cara analisis deduktif, apapun akan benar seandainya hipotesis itu benar, kemudian kita lihat apakah kondisi – kondisi lainnya sebagai suatu kenyataan itu benar pula. Seandainya itu menyatakan benar, maka hipotesis kita telah dibuktikan kebenarannya.
Keenam langkah itu dapat dilaksanakan, di manapun reflective thinking ini dijalankan. Seandainya metode ilmiah ini dapat dimengerti secara keseluruhannya, maka ia dapat diterapkan kepada setiap lapangan pengalaman manusia. Mereka yang mengklaim bahwa metode ilmiah itu sangat terbatas sifatnya, biasanya mereka menerapkannya dalam bidang yang terbatas, dimana bahan penelitiaanya sangat obyektif dan mungkin hasilnya dinyatakan secara matematis atau dalam bentuk kuantitatif. Misalnya di mana seseorang bekerja dalam bidang ilmu alam menggunakan istilah ilmu pengetahuan dan metode ilmu pengetahuan yang dipergunakan dalam bidang ilmu sosial.
1.b. Receptive thingking
Adalah dapat menerima pengetahuan yang diperoleh/diterima sebagai fakta dengan sikap menerima apa adanya dan ini mulai dilakukan manusia pada zaman sejarah (500-600 tahun sebelum masehi). dimana manusia mempunyai kemampuan membaca, menulis dan berhitung.
Receptive thinking pada ilmuan yaitu siap secara moral dan mudah menerima gagasan/pendapat baru, seorang ilmuan dituntut untuk tidak picik dalam pandangannya, ia harus mau menerima dan memberi tempat pada orang lain utuk menguji validitas semua teori yang digunakan ( sumantri, 1985: 13) 
1.c. Inquiry/ Inkuiri
Adalah suatu metode untuk mengkaji kenyataan–kenyataan mengenai sesuatu, atau metode untuk menyelidiki dan mengumpulkan informasi mengenai sesuatu. Maka dengan pengertian yang sempit itu, sistem inquiry identik dengan suatu metode untuk meneliti sasaran tertentu.
Inquiry dalam arti luas adalah suatu komplek kegiatan keilmuan (berpikir ilmiah dan melakukan kegiatan–kegiatan ilmiah) yang bertujuan untuk mendapatkan sesuatu pengetahuan yang benar. Pengetahuan yang dimaksud disini, ialah pengetahuan yang diperoleh melalui metode ilmiah.
Dengan demikian, sistem inkuiry bukan sekedar “metode” tetapi suatu “entity” atau wujud kebulatan, yang terdiri dari serangkaian aktivitas ilmiah.bahkan metode – metode yang dipergunakan tiada lain adalah sarana penunjang bagi kegiatan inquiry itu sendiri.
Hornby dalam dictionary-nya menunjukkan synonymous antara istilah inquiry dan investigation yang bermakna “penyalidikan”.apapun yang dipergunakan, namun yang ditonjolkan adalah kecenderungan manusia untuk meneliti sesuatu karena didorong oleh “keinginannya untuk mengetahui sesuatu itu”, dengan kata lain: ingimn memperoleh pengetahuan yang benar mengenai sesuatu. Menurut David L. Haury dalam artikelnya, Teaching Science Trough Inquiry (1993) mengutip definisi yang diberikan oleh Alfred Novak : inquiry merupan tingkah laku yang terlibat dalam usaha manusia untuk menjelaskan secara rasional fenomena-fenomena yang memncing rasa ingin tahu. Dengan kata lain, inquiri berkaitan dengan aktivitas dan ketrampilan aktif yang fokus padapencarian pengetahuan atau pemahaman untuk memuasakan rasa ingi tahu (haury,1993)
2. Jelaskan kritik terhadap revolusi paradigma ilmu dari Kuhn?
Mengenai definisi paradigma ada yang menyatakan sebagai intelektual komitmen, yaitu suatu citra fundamental dari pokok permasalahan dari suatu ilmu. Paradigma menggariskan apa yang seharusnya dipelajari, pernyataan–pernyataan apa yang seharusnya dikemukakan, bagaimana seharusnya suatu pernyataan dikemukakan dan kaidah – kaidah apa yang seharusnya diikuti dalam menafsirkan jawaban yang diperoleh (Ihalauw, 1985: 19).
Istilah paradigma menjadi dikenal setelah Thomas Kuhn memperkenalkan paradigma kerangka keyakinan (komitment intelek) yang terbatas pada kegiatan keilmuan. Dalam bukunya Structure of Scientific Revolution (Kuhn, 1962), Kuhn menekankan sifat revolusioner dari kemajuan ilmiah. Revolusi keilmuan dilakukan dengan membuang suatu struktur teori lama dan menggantikan dengan yang baru.
Sebenarnya kuhn tidak memiliki konsep-konsep yang yang ketat dan konsisten dalam menerangkan arti, namun pada umumnya Kuhn mengartikan paradigma sebagai bebrapa contoh praktek ilmiah actual yang diterima , misalnya : teori, aplikasi, dan instrumentasi bersama-sama yang memberikan model-model dan menjadi sumber tradisi-tradisi koheren particular riset ilmiah (kuhn the structure) 
Model perubahan keilmuan yang dikemukan Kuhn, diawali oleh dominasi paradigma tertentu sehingga terjadilah akumulasi ilmu pengetahuan. Tahapan ini disebut normal science, pada masa ini aktivitas pemecahan masalah berjalan dengan lancar dibimbing oleh aturan – aturan paradigma tertentu. Ilmuan (pada masa normal science) tak perlu bersifat kritis karena pekerjaan tidak membutuhkan tantangan baru. Tahapan selanjutnya adalah anomaly, pada saat terjadi penyimpangan – penyimpangan subtansial yang terjadi dilapangan yang secara empiris tidak disinari oleh kebenaran paradigma ilmiah yang sedang berlaku. Apabila kebenaran paradigma ilmu sulit dipertahankan terjadilah krisis keilmuan yang harus segera diikuti oleh revolusi keilmuan. Pada saat itu paradigma lama ditinggalkan untuk diganti oleh paradigma baru. Ciri dari paradigma Kuhn adalah mengajak para ilmuan untuk saling terbuka dalam sifat open-ended (yaitu bersedia menadah ilmu pengetahuan baru).
3. Jelaskan terjadinya reorientasi atau biasa disebut sebagai “pemberontakan” terhadap paradigma–paradigma penelitian?
Akibat adanya perkembangan pemikiran Yunani maka timbul adanya perbedaan dalam paradigma ilmu pengetahuan. Hal ini karna pengetahuan yang berdasar empirisme pasti berbeda dengan pengetahuan yang berrdasar pada rasionalisme serta positivisme, mexisme dll, karma masing-masing aliran ini mempunyai cara pandang sendiri tentang hakekat sesuatu serta memiliki ukuran-ukuran sendiri tentang hakekat kebenaran.menurut Ritzer (1980) perbedaan aliran filsafat yang dijadikan dasar berfikir oleh para ilmuan akan berakibat pada perbedaan paradigma yang dianut. 
Selain itu suatu pendekatan atau metode ilmiah,juga tidak lepas dari kebaikan dan kelemahan, keuntungan dan kerugian. karna itu untuk dapat memberi pertimbangan dan keputusan mana yang lebih baik atau lebih cocok menggunakan suatu pendekatan terlebih dahulu perlu perlu dipahami masing-masing pendekatan tesebut. 
Dalam pertumbuhan ilmu pengetahuan, suatu teori yang dipandang sudah tidak baik dan dikalahkan oleh teori baru, maka teori yang ditumbangkan tersebut pasti tidak berlaku lagi. Dengan kata lain, jika suatu teori belum tumbang pasti memiliki keampuhan “Perjuangan”.
Tumbuhnya penelitian kualitatif tidak dapat dikatakan ringan, Ketika beberapa ahli mencoba memperkenalkan jenis penelitian yang dimulai dari lapangan secara grounded, para peneliti kuantitatif yang sudah muncul terlebih dahulu menentangnya dengan keras. Mereka berpendapat bahwa penelitian kualitatif yang mengumpulkan datanya dipandang tidak sistematis, sangat indifidual, kurang ilmiah dan sukar dilakukan pelacakan terhadap data yang terkumpul (karena tidak mungin mengulangi peristiwa yang sudah lampau) juga diragukan hasilnya. Ketika para peneliti kualitatif telah berhasil meyakinkan prinsip-prinsip keilmiahan dari penelitiannya, terpaksa “tenggelam” sebentar karena kalah dalam publikasi . Namun, akhirnya secara berangsur-angsur nasib penelitian kualitatif semakin baik, dan sejak kira-kira tahun 1990 pendekatan kualitatif tersebut dapat diterima oleh masyarkat ilmiah. 
4. Jelaskan secara komprehensif masing–masing paradigma penelitian yang anda ketahui?
• PARADIGMA MASTERMAN
Masterman memberi dasar pemikiran tentang paradigma yang memiliki sifat universalisme, komunalisme dan memasang jarak/dan keterlibatan emosional (Ritzer, 1985: dan Ihalaw, 1985). Menurut Masterman paradigma menggariskan apa yang dipelajari oleh komunitas keilmuan tertentu. Paradigma akan mengarahkan perilaku ilmiah untuk menyelidiki guna mendapatkan apa yang hendak diminati dengan ekplisit. Masterman membagi paradigma menjadi tiga. Metaphysical paradigm yaitu menunjuk pada obyek yang eksplisit, minat keilmuan, dan kegiatan keilmuan. Sociological paradigm yaitu kebiasaan nyata, norma, hukum yang telah diterima masyarakat umum. Dan construct paradigm yaitu dasar disiplin ilmu tertentu yang mencakup pokok persoalan dan apa yang seharusnya dipelajari.
• PARADIGMA KUANTITATIF DAN PARADIGMA KUALITATIF
Masalah kuantitatif dan kualitatif hingga kini masih menjadi perdebatan/meski para ilmuan pada bidang tertentu memandang bukanlah merupakan hal yang bersifat dikotomis melainkan merupakan suatu kontinu. Sekelompok ilmuan juga memandang bahwa metode manapun yang akan digunakan sebenarnya tergantung pada problematiknya. Bila problematik memerlukan jawaban kualitatif maka metode yang digunakan harus kualitatif, demikian pula, bila problematik bersifat kuantitatif maka yang digunakan harus metode kauntitatif. Juga ada sekelompok ilmuan yang mengatakan bahwa kedua metode tersebut saling menunjang, dengan suatu harapan bahwa dengan cara begitula penelitian akan dapat menyajikan hasil yang mantap dan jitu.
Mengukur derajat kepercayaan sebuah penelitian kualitatif banyak perspektifnya, yang meliputi definisi dan prosedur. Salah satu diantaranya, adalah yang mencari ekuivalennya yang paralel dengan tradisi penelitian kuantitatif yang mengacu pada validitas. Seperti, Goetz dan LeCompte (1984) mencari paralelnya validitas. Dan reliabilitas dangan penelitian survey dan eksperimen. Hal inmi disebabkan banyaknya kritik para pakar penelitian kuantitativ yang meragukan validitas dan reliabilitas penelitian kualitatif. 
Mereka mempertanyakan validitas penelitian eksperimental daalam penelitian-penelitian etnografis, terutama dalam aspek-aspek sejarah, maturasi, efekpengamatan,seleksi, regresi, kematian subjek selama proses penelitian (mortality), dan kesimpulan. Juga dipertanyakan validitas eksternalnya yang akan mengurangi derajat komparabilitas dan transferabilitas penelitian tersebut, (Goetz dan La Compte,1984:225-229).
Prespektif lain adalah yang meragukan pemakaian terminology penelitian kuantitatif dalam penelitian kualitatif, yang dipandang sebagai memfasilitasi dan penerimaan penelitian kualitatif dalam dunia kuantitatif. Hal ini akan mengaburkan konsep-konsep prinsipil dalam penelitian kualitatif dan merupakan sikap yang defensive saja, karena bahasa penelitian kuantitatif tidak sama tidak edukat untuka menampung pikiran dan konsep penelitian kualitatif.
• KARL R. POPPER
Pada bagian perkembangan ilmu pengetahuan sebagai produk berpikir, Karl R. Popper melontarkan sebuah teori tentang Falsifikasionisme (Chalmers, 1983: 63-71 : Popper, 1968: dan Alfons Taryadi, 1989), baginya kaum skeptis mungkin benar bahwa tidak ada ilmu pengetahuan yang benar. Teori keilmuan dapat berkembang melalui uji keras dengan bentuk eksperimen dan observasi. Kalau salah (refutability) maka akan diganti oleh teori yang lebih baik, tetapi apabila benar maka teori itu telah di-corroboration (dikuatkan). Dengan demikian tidak ada batas kebenaran mutlak (absolut) dari ilmu pengetahuan yang berlaku secara universal. Kalau teori bisa dikaji lewat hipotesis, dan hipotesis adalah falsifikasi (bisa salah atau benar), maka tida ada kebenaran yang universal. Semua pendapat ilmiah dapat digugurkan, apabila tidak demikian dunia ini akan memiliki semua hal.
Contoh: Semua teori akan mengandung kebenaran, karena berlaku untuk menerangkan setiap phenomena sosial yang tampak. 
Lincoln dan Guba menggunakan istilah-istilah alternative yang lebih sesuai dengan norma-norma naturalistik (1985:300). Misalnya, untuk menentukan derajat keterpercayaan penelitian, mereka menggunakan istilah-istilah seperti kredibilitas, transferabilitas, dependabilitas, konfirmabilitas, sebagai ekuivalen pihak penelitian naturalistic untuk validitas internal, reliabilitas, dan objektivitas. Dalam operasionalisasinya digunakan tenik perpanjangan waktu dilapangan, triangulasi, data sumber, dan metode, serta para investigator untuk mencapai kredibilitas. Untuk menjamin bahwa hasil penelitian mamp dialihpahamkan antara peneliti dengan yang diteliti, maka penjelasan atau deskripsi harus pamjang lebar, dan tebal (thick description). Sebagai pengganti reliabilitas, digunakan dependabilitas yang akan memungkinkan perubahan dan isntabilitas. Penelitian naturalistic/kualitatif akan lebih menilai data yang memiliki konfirmabilitas dari pada objektivitas, yang dicaoai dengan mengaudit proses penelitian.
Lebih jauh mengenai validitas, Eisner (1991, dalam Creswell, 1998) mengemukakan untuk mengganti validitas lebih baik didiskusikan kredibilitas penelitian. Ia mengemukakan standard yang dipakainya seperti dukungan structural, konsensusvalidasi, dan adekuasi referensial. Dalam dukungan structural, peneliti menggunakan berbagai tipe data untuk mendukung atau menolak penafsiran. Ia memberikan ilustrasi tentang persamaan meneliti dengan pekerjaan seorang detektif, yang mengumpulkan sedikit demi sedikit alat bukti untuk membentuk ala keseluruhan. Pada tahap ini peneliti mencari tindakan dan perilaku yang berulan-ulang untuk menolak bukti atau penafsiran yang bertentangan. 
Ia merekomendasikan kredibilitas yang ditunjukkan dengan bukti-bukti dukungan dengan kuat yang akan meyakinkan para penilai atau penguji. Validasi yang dicapai dengan kinsensus,adalah kesepakatan diantara orang-orang yang kompeten bahwa deskrisi, penafsiran, evaluasi dan tema dari situasi pendidikan sudah benar. Refrensi yang diberikan untuk adekuasinya sebuah penelitian, menurut Eisner, adalah tujuan dari sebuah kritik untuk menjelaskan pokok permasalahan, dan dengan demikian akan menghasilkan persepsi dan pengertian yang sensitive dan kompleks dari manusia dipihak pembaca, penilai penelitian....
5. Coba jelaskan dengan analogi: krisis yang ada di Indonesia?
Banyak sekali krisis yang dihadapi oleh bangsa Indonesia berkepanjangan sampai sekarang ini, krisis di Indonesia merupakan sebuh lingkaran setan atau dapat dikatakan bagai mengurai benang kusut yang tidak diketahui ujung pangkalnya, semua sektor mendukung untuk menjadikan krisis yang ada di Indonesia ini. faktor yang menyebabkan krisis di Indonesia, mulai dari instansi pemerintah di tingkat desa sampai tingkat atas banyak terdapat penyimpangan dan ketidak jujuran, hal ini didukung pula oleh keadaan masyarakat yang tidak kondusif. Secara tidak langsung hal ini berpengaruh terhadap semua sektor, antara lain pendidikan, ekonomi, perdagangan dll. 
Krisis ini sebenarnya sudah lama ada tapi mulai nampak pada akhir tahun 1997 disaat itu masyarakat sudah tidak percaya lagi kepada pemerintah, kondisi masyarakat yang semakin hari tidak semakin baik, tetapi pemerintah disaat itu tidak cepat tanggap dengan keadaan itu. sehingga ketidakpercayaan dibuktikan dengan banyaknya mahasiswa serta masyarakat yang mengadakan aksi demonstrasi untuk menuntut pemerintah agar turun atau mundur dari kekuasaanya, itu semua sebagai tanggung jawab pemerintah karena kinerjanya dianggap sudah tidak mampu dan tidak pecus dalam mengayomi, melindungi dan memakmurkan Negara tercinta ini.
melihat hal ini, krisis moral dan spiritual adalah pangkal dan sumber dari krisis di segala bidang. hal ini dapat kita lihat tidak hanya di Indonesia saja, bahkan seluruh penjuru dunia banyak yang sedang mengalami krisis spiritual dan moral, walaupun kecerdasan intelektual juga disadari mengalami kemajuan pesat. Akibatnya seiring kemajuan dalam bidang teknologi dan ilmu pengetahuan yang tidak diimbangi oleh moral dan mental yang baik dari pemakainya maka, mau tidak mau pasti menghasilkan bom waktu yang tiap saat bisa meledak atau hanya tinggal menunggu waktu kehancuran suatu bangsa atau masyarakatnya.
Dan sebagai puncaknya pada 1999 mahasiswa serta masyarakat turun kejalan untuk mengeluarkan dan mengekspresikan keinginan mereka. Keadaan yang demikian akhirnya memaksa pemerintah untuk mundur saat itu juga. Ketika pemerintahan telah mundur dari kekuasaannya krisis negeri ini tidak berhenti disitu saja, krisis kepecayaan ini mulai menular pada banyaknya investor asing yang takut untuk menanamkan modal.setelah itu muncullah krisis-krisis yang lain. Yang menjadikan negeri ini semakin terpuruk. berikut ini krisis yang timbul setelah era Revormasi.
. Menelusuri rentetan panjang garis sebab akibab ini, dapat disimpulkan bahwa faktor pertama dan utama penyebab krisis ini adalah “pendidikan”, terutama pendidikan moral dan spiritual. Pendidikan moral dan spiritual yang buruk dan kurang bermutu merupakan awal dari munculnya sebuah krisis, sebab walaupun dibekali dengan ilmu pengetahuan dan teknologi yang modern sekalipun, bila moralnya rusak maka, tidak akan membawa bangsa dan Negara ini menjadi lebih baik, bahkan sebaliknya. 
Hal ini dapat kita lihat dari kebangkrutan ekonomi Indonesia disebabkan karena kebanyakan penduduk berkecenderungan memperoleh kekayaan material sebanyak mungkin melalui jalan manapun. Adakalanya mereka melakukan lewat produksi yang sarat dengan persaingan baik secara individual maupun sosial. Moralitas persaingan mendorong sistem ekonomi yang cenderung memonopoli barang – barang produksi mulai proses produksi sampai mekanisme pasar. Disamping itu mereka juga mengorbankan alam dengan sumber dayanya untuk di ambil kekayaanya tanpa memperdulikan sebab akibat yang akan di timbulkan dilain hari.
Selain hal tersebut yang juga menjadi faktor krisis di Indonesia adalah Ketidak adilan Hukum. Penegakan hukum dilaksanakan secara tidak adil. Mereka yang bermoral jujur justru tersungkur, dan mereka yang jahat justru selamat dan bahkan diangkat menjadi pejabat, dalam pelaksanaan penegakan hukum masih terkesan tebang pilih, siapa yang memiliki jabatan dan kekayaan akan memperoleh keadilan dan siapa yang tidak mempunyai Jabatan dan kekayaan walaupun dalam posisi benar sekalipun, akan sangat sulit untuk lari dari jeratan hukum. Salah dan benar dapt diperjual belikan.




6. Pada etika ilmu, juga berlaku pada etika penelitian. Jelaskan asumsi anda?
Penelitian dan penulisan adalah suatu kegiatan (activitas) sedangkan etika menunjukkan sikap kepribadian peneliti dan ilmu menentukan disiplin yang menjadi ukuran ketetapan etikanya sendiri.
Dalam “Ilustrated World Encylopedia” ditekankan bahwa etika mengandung ajaran mengenai apa yang dipandang benar atau salah dalam sikap seseorang dalam hubungan sosial sehari – hari. Peranan sifat ke“ilmu”an di atas, ialah bahwa disiplin, sistem dan metode ilmulah yang menentukan salah atau benarnya sikap penelitian dan penulisan dalam kegiatan penelitian dan penulisan itu sendiri.
Maka untuk mengetahui pengaruh yang menentukan itu, seharusnya digarap lebih dahulu beberapa pengertian dari bidang “filsafat ilmu”, karena dilapangan ilmu itulah kita jumpai hakikat ilmu, metode ilmu, sistem ilmu dan lain – lainnya yang bertalian dengan ilmu, dan nilai – nilai etis yang terkandung di dalam hakikat, sistem dan metode ilmu, yang selanjutnya akan mempengaruhi pola etika penelitian/penulisan.
Secara sederhana dirumuskan, bahwa seoarng Indonesia sebagai peneliti atau penulis selain tunduk pada nilai – nilai filsafat ilmu yang berlaku secara umum, juga tunduk pada nilai – nilai yang diserapnya dari ajaran pancasila. Maka jika di Indonesia hendak dikembangkan etika ilmu dalam penelitian dan penulisan, itu berarti bahwa etika yang akan membimbing si peneliti dan si penulis ialah etika ilmu yang berlaku universal yang diadaptasi sesuai dengan ajaran etis yang bersumber pada pandangan hidup bangsa Indonesia
Satu bahan perbandingan secara universal telah berkembang pandangan filsafati yang mengatakan bahwa “knowledge is power” (pengetahuan adalah kekuasaan). Namun menurut pandangan fisafati dari pancasila secara aksiologi (yakni dari segi kegunaannya). Untuk tujuan dan kegunaan apakah knowlodge yang berupa power itu, apakah untuk saling merubuhkan dan menghancurkan atau untuk membangun kesejahteraan sesama manusia.
Maka sebenarnya tidak kurang adanya nilai – nilai etik yang akan membimbing sikap peneliti dan si penulis di Indonesia yang menganut pancasila, yang di dalamnya tercakup ajaran yang mengenai kejujuran dan tanggung jawab susila penelitian dan penulisan ilmiah.
Maka tingkat etika penelitian dan penulisan di suatu kelompok sosial atau bangsa, akan menjadi ukuran sejauh mana kelompok sosial tersebut memahami nilai – nilai dan harkat ilmu dan keilmuan dan bagaimana mereka menghormati hak – hak dan otorita sesama peneliti, atau sesama penulis. Sikap ini tercemin dalam gaya penelitian dan penulisan mereka, bahkan akhirnya dapat dikatakan bahwa tingkat etika penelitian dan penulisan adalah termasuk salah satu ukuran tingkat peradapan manusia umumnya dan suatu bangsa khususnya.
Beberapa petujuk menurut filsafat ilmu
Dalam filsafat ilmu dikenal beberapa prinsip yang mengandung petunjuk etis untuk penelitian dan penulisan. Meskipun filsafat ilmu bukan suatu sumber ajaran sebagaimana agama, namun di dalamnya terdapat guidance dan nilai bombing yang perlu ditaati oleh para peneliti dan penulis karena padanya terdapat segi – segi yang bertalian dengan tuntutan untuk saling menghargai antar sesama peneliti dan penulis sebagai sumber pengetahuan.

Menurut sistem ilmu
Seorang peneliti dan penulis yang ingin mengembangkan suatu pengetahuan yang diperolehnya dari suatu sumber, untuk kemudian akan melahirkan ilmu yanh baru, lebih dahulu menjelajah ke suatu atau beberapa kumpulan pengalaman dan pengetahuan orang lain. Baik melalui penelitian lapangan atau kepustakaan.
Berarti tidak seorangpun yang mampu secara sendiri untuk tampil sebagai peneliti dan penulis apailagi sebagai ilmuan, atau untuk menampilkan sesuatu pandangan tanpa lebih dulu menjelajah pada hasil karya orang lain. Maka menjadi pertanyaan: sejauh mana ia bersifat jujur dan menghormati otorita dan hasil karya penelitian orang yang mendahuluinya itu, melalui sesuatu cara yang diperlihatkannya dalam penelitian atau tulisannya sendiri.
Apakah akan ia tampilkan pendapat, pandangan dan buah pikiran peneliti dan penulis terdahulu dan yang dijadikan bahan dasar atau premis untuk penelitian dan tulisan sendiri, atau secara hormat dan terus terang ia menyebut sumber itu dalam laporan penelitiaanya dan penulisannya. Secara terus terang, terbuka dan terhormat, selayaknya sumber – sumber itu disebut melaului sesuatu cara dalam teknis tulisan dan penelitian. 






DAFTAR PUSTAKA

• Bangunan Teori. Drs. Agus Salim. 2006. Yogyakarta: Tiara Wacana
• Filsafat Ilmu dan Penelitian. Prof Dr. M Solly Lubis SH. 1994. Bandung: Mandar Maju
• Filsafat Pendidikan. Suparlan Suhartono. 2006. Jogjakarta: Ar-Ruzz Media 
• Memadu Metode Penelitian Kualitatif dan Kuantitatif, Julia Brannen. 1999. Jogjakarta: pustaka belajar 
• Pengantar Filsafat, Burhanuddin Salam.2003. Jakarta: Bumi Aksara
• Pengantar Filsafat Ilmu, The Liang Gie. 2004. yogyakarta: liberty
• Prosedur Penelitian, Prof. Dr. Suharsimi Arikunto.2002. Jakarta: Rineka Cipta
• Paradigma Baru Pendidikan Nasional, H.A.R. Tilaar, M.Sc.Ed.2004.Jakarta,PT. Rineka Cipta 
Diposkan oleh burhan di 20:10 0 komentar 

Sabtu, 25 Juli 2009

foto mahasiswa-mahasiswi Universitas Muhammadiyah Surabaya tarbiyah 2009

                      ninik        vivin maneh



                     


                                                                                          mbak aida 

                                                                                     

                                                                                                                

  Raden Ahmad Burhanudin 



mbak ika noleh                  dan       ahliyatul w.







                                             
                                         ini bu khusnul lho...




                                                sukheimi mikir opo.....?????

   

                                                                         siti jazila lapo iki....

                 

                                             

                                                                  agus salim blajar nulis


                       

                                                      vivin kaget.!!!
                                                             abdul wahab penjaga pantai

Evaluasi Bahasa Arab

PAN DAN PAP
• PAP = Penilaian Acuan Patokan

• PAN = Penilaian Acuan Norma (kelompok)

Ciri PAP
• Penafsiran skor dari alat pengukuran yang dapat menghasilkan deskripsi tentang kemampuan atau pengetahuan yang dimiliki oleh peserta didik
• Syarat PAP
• Adanya seperangkat kemampuan yang telah didefinisikan secara rinci
• Adanya seperangkat butir tes yang disusun berdasarkan kemampuan yang telah didefinisikan tersebut
• Adanya rentangan skor yang penafsirannya dapat dikaitkan dengan tingkat pencapaian kemampuan itu
• Contoh : UTS, UAS, UNAS
Ciri PAN
• Penafsiran skor peserta didik lalu membandingkannya dengan skor yang diperoleh peserta lain dlm satu kelompok dengan maksud untuk mengatakan apakah kemampuannya sama, lebih tinggi atau lebih rendah?
• Norma bisa berupa norma kelas, norma kelompok, norma lokal, norma nasional, norma internasional dll.
• Digunakannya skor ubahan
Syarat PAN
• Kelompok yang dijadikan acuan cukup mewakili populasi yang ingin dicakup
• Kelompok tersebut sesuai untuk dijadikan kelompok acuan
• Skor tes kelompok yang dijadikan acuan tersebut tidak kadaluarsa
• Contoh : SPMB

Mengubah skor :

SKOR / SKOR MAX X RENTANGAN


• Contoh : dipapan tulis

Perbedaan TAN dan TAP
• TAN lebih mencakup ranah kemampuan yang luas, TAP lebih sempit
• TAN lebih banyak dipakai untuk evaluasi secara umum, TAP untuk evaluasi kemampuan tertentu
• TAN mempersyaratkan adanya kelompok, TAP tidak mempersyaratkan


INI HASIL KARYA USTADZ BAIHAQI MA

Rabu, 08 Juli 2009

TUGAS KULIYAH LOGKA MANTIK

Tugas mata kuliyah logika-mantik
dosen pembimbing : ustadz suryansyah
Oleh :
Ah.burhanudin
M.suhaimi
Abdul wahab
A. Pengertian
Pengertian merupakan bagian dan unsur – unsur dari keputusan. Sesuatu yang harus kita temukan sebelum kita sampai pada keputusan. sejak kecil kita sudah biasa mempergunakan kata - kata tertentu untuk mrnunjukan hal hal tertentu. Dunia dan seisinya yang kita lihat dan kita alami itu kita beri nama, setiap barang atau kejadian memiliki nama sendiri, untuk setiap hal kita bentuk istilahnya sendiri , seperti nama kursi dan meja, ini warna kuning dan itu merah.
Kegiatan akal budi yang pertama adalah menangkap sesuatu sebagaimana adanya, hal itu terjadi dengan mengerti tentangnya, Mengerti berrati mengkap inti sesuatu. Inti sesuatu dapat dibentuk oleh akal budi. Yang dibentuk itu adalah suatu gambaran yang ideal, atau suatu konsep tentang sesuatu. Karena itu pengertian adalah seuatu gambar akal budi yang abstrak ataupun yang batiniah tentang inti sesuatu.
Kalau kita hendak memikirkan atau membicarakan sesuatu, maka salah satu syaratnya ialah kita harus mengerti dengan jelas arti kata – kata yang kita pakai itu, apa maknanya,, apa isinya, dan barang apa saja atau berapa saja yang ditunjukan dengan kata tertentu, hal ini dalam logika dipelajari dengan menyelediki dua segi, yakni ; yang disebut isi dan luas pengertian.
B. Kata
kata ialah tanda lahiriah ( ucapan suara yang diartikulasikan atau tanda yang tertulis) untuk menyatakan pengertian dan barangnya, dengan ini jelaslah sudah bahwa obyek logika disini adalah bunyi-bunyi atau tanda-tanda yang berarti ( kata yang merupakan tanda atau pernyataan pikiran dan sesuatu yang dinyatakan dengan pengertian).
Perumusan ini juga menyatakan bahwa yang penting disini adalah isi kata atau pengertian yangterkandung didalamnya, misalnya “ anjing makan tikus” apa yang diungkapakan dalam pernyataan ini ialah pengertian dan bendanya kongkret.
C. Term
Orang tidak dapat berbicara dengan baik jika tidak mempunyai kata-kata, demkian pula orang tidak dapat berfikir dengan dengan tepat jika tidak dapat berfikir dngan pengrtian-pengertian sehingga pekerjaan akal yang pertama kali ialah mencoba mendapatkan pengertian, ini bisa dilakukan dengan mengerti suatu barabg.
Mengerti suatu barang berarti menagkap “apa barang itu” atau “bagaimana bentuk barang itu”,dengan mengerti sesuatu, maka akal membentuk suatu gambaran tentang barang yang dimengsrti tersebut, tanggapan atau gambaran yang dibentuk oleh akal tentang kenyatan yang dimengertinya, tanggapan yang dibentuk oleh akal ini dinamakan pengertian atau konsep, misal : “anjing” dengan pengertian in kita dapat berfikir atau berbicara tentang anjing, tanpa menunjukan anjing dalam bentukkongkret lagi, karena anjing seakan akan telah berada didalam akal, yaitu dengan perantaran konsep atau pengertian tentang anjing.
Pengertian (kata-kata) juga dapat diselidiki dari sudut yang lain, yaitu sudut fungsinya dalam suatu keputusan (kalimat) atau sebagai unsur dari keputusan. Dengan ini tanda-tanda atau pernyatan-penyatan pikiran dipentingkan, yang dipentingkan itu ialah pengertian yang berfungsi sebagai subyek atau predikat dalam kalimat.misal : “anjing itu tidur” anjng adalah “subjek kalimat”, sedangkan “tidur” adalah “predikat kalimat”, dalam logika kata-kata hanya penting jika sebagai term artinya hanya penting jika menjadi sebagai subjek dan predikat dalam suatu kalimat.



Dalam suatu kalimat ada dua macam term, misalnya dalam dalam kalimat ‘ tono itu pandai” maka “TONO” sebagai subjek dan “pandai” sebagai predikat adalah term-termnya, yang dihubungkan dengan kata penghubung.
Suatu putusan atau kalimat pada pokoknya terdiri dari tiga unsur, yaitu:
a. subjek disingkat s
b. Predikat disingkat p
c. kata penghubung disingkat: = atau ≠, yaitu tanda yang menyatakan adanya penghubung antara S dan P, yang dalam bahasa indonesia dapat dinyatakan dengan kata, seperti adalah, mrupakan, dan lain-lain, maka bagian skema putusan adalah sebagai berikut :

ATAU


D. Isi dan luas pengertian
a. Isi pengertian
Apabila kita bertanya apa sesungguhnya yang kita maksudkan dengan perkataan tertentu, maka yang kita tanyakan ialah isi pengertian atau perkataan itu, seperti kata “ pegawai negeri “, jika kita selidiki arti atau isinya maka ada berbagai unsur yang terkandung didalamnya ; antar lain :
Pegawai negeri adalah seorang manusia – yang mempunyai pekerjaaan tertentu – tidak secara kebetulan, melainkan sebagai jabatan yang tetap – gajinya dibayar pemerintah – diangkat oleh pemerintah beradasar surat keputusan dan seterusnya................. demikianlah setiap pengertian atau kata mempunyai arti atau isi tertentu



b. luas pengertian
luas pengertian adalah benda-benda ( dalam lingkungan realitas ) yang dapat dinyatakan oleh pengertian tertentu. Pengetahuan manusia dimulai dengan melihat atau mengalami barang-barang atau hal-hal yang kongkret, berdasarkan pengetahuan keinraan, maka akal membentuk pengertian-pengertianPenyelidikan yang teliti menunjukan bahwa :
1.setiap pengertian mepunyai daerah limgkupnya sendiri , misalnya ; pengertian kuda ; menunjukan hanya semua mahluk ( hewan ) yang tertentu yang dinyatakan oleh pengertian itu dan bukan mahluk ( hewan ) lainnya.
2.pengertian itu tidak sama luasnya ada yang lebih luas dan ada yang lebih sempit dari pengertian lainya, misalnya ; pengertian hewan, lebih luas dari pengertian kuda, sedangkan pengertian kuda leboh sempit dari pengertian hewan, jadi pengertian kuda berada dibawah pengertian hewan.
D.Hubungan Isi Dan Luas Pengertian
Antara isi dan luas pengertian terdapat hubungan yang tidak dapat disangkal, sifat hubungan itu dapat dijabarkan sebagai berikut :
a.semakin banyak isinya, semakin kecil luas daerah lingkupnya.
b.Semakin besar isinya menunjukan bahwa benda yang ditunjukan menjadi semakin kongkret, nyata dan tertentu.
c.Semakin sedikit isinya, semakin luas lingkungan (cakupannya).
E. Pembagian kata-kata
Menurut artinya :
1.univok ( sama suara sama arti)
2.ekuivok (sama suara, arti tidak sama )
3.analog (sama suara, tetapi arti kadang bisa sama kadang juga beda, tergantung penggunaanya)
menurut isi :
1.abstak: yang menunjukan suatu bentuk atau sifat tanpa bendanya misal “ bahagia”
2. kolektif : menunjukan suatu kelompok (misal : tentara) dan individual yang menunjukan suatu individu saja (misal : narto).
3. sederhana yang terdiri dari satu ciri saja, misal “ada” yang tidak dsapat diuraikan lagi, atau jamak misal : “ manusia” yang dapat diuraikan menjadi mahluk dan berbudi.
Menurut luasnya :
1.term singular: menunjukan satu individu
2.term partikular ; menunjukan hanya sebagian dari keseluruhan
3.term universal : menunjukan seluruh lingjkungan dan bawahannya.
F.Penggologan
Adalah pekerjaan akal untuk menganalisis, membagimenggolongkan, menyusun pengertian-pengertian dan barang-barang menurut kesamaan dan perbedaan.
Aturan penggolongan
1.harus lengkap dan meliputi semua bagian ( tidak hanya beberapa bagian saja )
2.harus sungguh memisahkan dengan jelas, tidak boleh ada tumpang tindih.
3.harus menurut dasar atau garis yang sama (tidak memakai dua atau lebih dasar penggolongan).
4.harus cocok dengan tujuan yang hendak dicapai.
Beberapa kesulitan dalam penggolongan
1.mencari batas keseluruhan dan bagian-bagian
2.mengenali batas-batas golongan
3.orang cenderung menggolongkan orang atu barang kedalam dua golongan saja (teknik hitam-putih).
G. Definisi
Adalah menentukan batas-batas pengertian tertentu sehin gga jelas apa yang dimaksudkan, tidak kabur dan tidak dicampur adukkan dengan pengertian –pengertian lain.
Jenis-jenis definisi
1.nominal (menurut kata atau nama)
2.Riel (menerangkan dengan sebenarnya dengan menunjukan realitas dan hakekat barang itu sendiri.
3.deskriptif ( kumpulan sifat-sifat)
4.kausal/final (dari sebab-sebab atau tujuannya)
aturan definisi
1.harus dapat dibolak-balik dengan yang didefinisikan
2.hal yang didefinisikan tidak bolehmasuk kedalam definisi
3.kalimat tidak boleh negatif, kalau dapat dirumuskan secarta positif
4.harus sungguh-sungguh menjelaskan
5.tidak boleh lebih luas atau lebih sempit dari yang didefinisikan
6.tidak boleh metafora (menggunakan kata kiasan )